Pemimpin Syi’ah sampang dapat bonus 2 tahun penjara menjadi 4 tahun

Share Alhamdulillah, Hukuman yang diputuskan sebelumnya terhadap syi’ah yang terbukti melakukan penistaan agama dengan masa hukuman 2 tahun penjara, akhirnya ada perbaikan keputusan dengan tambahan 2 tahun lagi, maka menjadi 4 tahun penjara, berikut informasinya : Surabaya – Pemimpin komunitas Islam Syiah di Sampang, Madura, Tajul Muluk, divonis empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

berita yang benar soal sampang, hasil investigasi MUI Jatim!

KRONOLOGIS
BENTROK ANTARA SYI’AH – SUNNI DI SAMPANG

TANGGAL
26 AGUSTUS 2012

 

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh MUI Jawa Timur tanggal 27 Agustus 2012 terkait dengan bentrok antara warga masyarakat dari dua desa, yaitu dusun Nangkernang – desa Karang Gayam – Kecamatan Omben dan desa Blu’uran – Kecamatan Karang PenangKabupaten Sampang Madura, yang melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Pengikut Tajul Muluk yang berfaham Syi’ah dan warga Karang Gayam dan Blu’uran yang berfaham Ahlus Sunnah.

Berikut kronologis kejadian yang melatar belakangi bentrok fisik antara warga Syi’ah dan Sunni pada tanggal 26 Agustus 2012 pukul 10.00 WIB di desa Karang gayam Kecamatan Omben :

  1. Pada tanggal 19 Juli 2012 Masyarakat Karang Gayam menyampaikan beberapa pernyataan kepada Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, dengan isi pernyataan tersebut sebagai berikut:
  • Masyarakat Karang Gayam mengucapkan terima kasih kepada BASSRA yang telah mengawal proses hukum Tajul Muluk hingga divonis selama 2 tahun penjara.
  • Bila Tajul Muluk telah divonis sesat maka pengikutnya harus dikembalikan kepada faham semula yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau diproses hukum sebagaimana Tajul Muluk.
  • Masyarakat Karang Gayam menginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak terdapat Syiah.
  • Meminta kepada para Ulama untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada pihak – pihak yang berwenang.

 

  1. Setelah menerima pernyataan sikap dari Masyarakat, BASSRA mengadakan audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) pada tanggal 7 Agustus 2012 dan menyampaikan tuntutan masyarakat , dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain sebagai berikut :
  • Proses pengembalian para pengikut Tajul Muluk ke faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sedang diupayakan bersama oleh gabungan antara Kapolres Sampang, Nahdhatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Ulama setempat dibawahkoordinasi Pemkab Sampang.
  • Kapolres harus mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di Karang Gayam,
    Blu’uran, Sampang.
  • Anak-anak warga Syiah yang dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah adalah tanggung jawab Pemkab Sampang untuk  pemulangkan dan memasukkan ke pondok-pondok Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dengan biaya dari Pemkab.
  • Ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan mengawal naik banding Tajul Muluk dengan audiensi kepada Gubernur Jatim.
  • Khusus untuk jangka pendek kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syi’ah, cukup sebutan aliran sesat agar proses hukum Tajul Muluk berjalan lancar.
  • Mengupayakan agar BAKORPAKEM Sampang bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat dan harus dilarang di Madura, keputusan itu diajukan ke BAKORPAKEM Jatim bahkan ke Pusat.

Read more

MUI Jatim: Syiah Picu Konflik, Sebelum Ada Syiah Situasi Sampang Aman

ShareMUI Jatim yang dipimpin KH. Abdussomad Bukhari –Hafizhahullah- benar-benar menunaikan kewajibannya terhadap Islam dan Umat Islam< karena sangat peduli dalam pembinaan dan pembentengan umat Islam dari aliran sesat. Maka dalam kasus Ahmadiyyah MUI jatim menjadi pelopor. Kini dalam kasus Syiah MUI jatim kembali menunjukkan keberaniannya yang positif. Dengan proaktif Bapak Kyai Abdussomad Mondar-mondar Surabaya-Sampang untuk

Rekomendasi MUI Pusat untuk kasus Sampang

ShareMATERI KOMISI D R E K O M E N D A S I RAPAT KERJA NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2012 (TENTANG KASUS SAMPANG BERWARNA BIRU)   Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Rakernas MUI) Tahun 2012 yang diselenggarakan pada 1-4 September 2012 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan diikuti oleh pimpinan MUI

Kisah Tajul Muluk yang wajib diketahui

Kisah Tajul Muluk yang wajib diketahui tulisan dr. Adian Husaini dengan judul“Kisah Tajul Muluk dari Sampang”

Kasus Sampang mempunyai akar masalah panjang. Jelas, sumbernya akidah

Sabtu, 01 September 2012

Oleh: Dr. Adian Husaini

KONFLIK Ahlu Sunnah-Syiah di Sampang yang beberapa kali mencuat ke permukaan, tidak bisa dipisahkan dari sosok Tajul Muluk – alias Ali al-Murtadho — yang belum lama divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Sampang, Madura. Tajul dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat. Tajul dinilai telah mengajarkan ajaran sesat dengan menistakan kitab suci Al-Quran yang digunakannya untuk mengajarkan muridnya di pondok pesantren.

Desember 2011 lalu, sejumlah massa membakar komplek Tajul di Dusun Nang Kernang, Kecamatan Oben Sampang, Madura, Jawa Timur. Lalu, pada Agustus 2012 ini, meletus pula bentrokan yang jauh lebih massif dan menyita perhatian nasional, bahkan internasional. Pada CAP kali ini, ada baiknya kita mengenal sosok Tajul Muluk dan kiprahnya. Tulisan ini adalah ringkasan hasil penelitian Akhmad Rofii Damyati MA, sarjana pemikiran Islam asal Madura, yang menulis Tesis Masternya tentang Konsep Ilmu Prof Syed Muhammad Naquib al-Attas di Universiti Malaya, Kuala Lumpur.

Penelitian itu cukup konprehensif dan dilakukan pasca terjadinya peristiwa Desember 2011. Isinya masih cukup relevan untuk membantu memahami situasi saat ini. Secara lengkap, hasil penelitian ini telah diterbitkan oleh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Press. Berikut kisah Tajul Muluk, sebagaimana dipaparkan oleh Akhmat Rofii Damyati, MA.

*****

Tajul Muluk alias Ali al-Murtadho lahir di Sampang, 22 Oktober 1973. Ia anak kedua dari delapan bersaudara, putra dari pasangan almarhum Kiai Ma’mun bin KH. Ach Nawawi dengan Nyai Ummah. Saudara tertuanya bernama Iklil al-Milal. Kemudian adik-adiknya secara berurutan adalah Roies al-Hukama’, Fatimah Az-Zahro’, Ummu Hani’, Budur Makzuzah, Ummu Kultsum, Ahmad Miftahul Huda.

“Ra Tajul”, begitu sapaan akrabnya di masyarakat, di masa remajanya pernah mondok di Ma’had Islami Darut Tauhid (MISDAT), asuhan KH Ali Karrar Shinhaji, di Lenteng Proppo, Pamekasan di tahun 80-an. Setelah itu, Tajul melanjutkan pendidikannya di Yayasan Pendidikan Islam (YAPI), Bangil, sekitar tahun 1988-an, selama enam tahun.

Dari YAPI, Tajul sempat diberangkatkan ke Saudi Arabia menjadi TKI selama enam tahun. Di tempat kerja itu Tajul diduga banyak belajar dan mendalami ajaran Syiah Itsna ‘Asyariyyah.

Tajul juga aktif di organisasi Syiah di Indonesia, yaitu Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI). Posisi Tajul adalah PD (Pimpinan Daerah) IJABI Sampang. Tapi, IJABI di Sampang dan bahkan di Madura lebih bergerak di bawah tanah, dan tidak ditemukan dalam daftar ormas di Sampang. Diperkirakan, aktivitas IJABI di Sampang bermula seiring dengan gerakan Syiah yang dibawa oleh Tajul Muluk.

Bermodalkan kharisma sebagai keturunan dari Batuampar, Pasarean yang cukup terkenal di Madura pada khususnya, dan di seluruh Jawa pada umumnya, yang diziarahi oleh banyak orang, Tajul menyebarkan ajaran Syiah dengan mudah dibantu saudara-saudaranya. Diperkirakan, kurang lebih Jumlah pengikut Syiah di sini mencapai 400-an dari semua usia.

Program-program sosial yang dijalankan oleh Tajul juga cukup efektif, karena ia banyak membantu orang yang kekurangan.

Sebagai orang penting dalam penyebaran Syiah di Madura, Tajul mempunyai jaringan luas. Jaringan Syiah di Madura ini sudah cukup rapi dan menyebar ke semua kabupaten. Kemajuan pesat yang dicapai Tajul Muluk dalam mengembangkan Syiah menarik perhatian tokoh-tokoh Syiah, baik nasional maupun Internasional untuk berkunjung ke Sampang. Hanya saja, Roies – adik Tajul – mengaku lupa nama-nama mereka.

Rois menyatakan bahwa bukti-bukti empiris kesesatan ajaran Tajul Muluk sejak lama sudah diserahkan kepada Kepolisian Sampang sebagai barang bukti yang meliputi buku berjudul “Tsumma Ihtadaitukarya Dr. Muhammad al-Tijani al-Samawiserta” buku kecil tuntunan praktek wudhu, azan dan sholat.

Buku-buku itu menurut Rois di dalamnya membahas rukun iman (terdiri dari lima rukun) dan rukun Islam (terdiri dari delapan rukun). Selain itu, telah dilampirkan bersama buku-buku tersebut doa-doa ziarah yang isinya melaknat terhadap para sahabat dan istri-istri Nabi Muhammad SAW. Termasuk juga CD kesesatan ajaran Tajul Muluk. Sepertinya, ajaran-ajaran sesat Tajul Muluk tersebut tidak jauh berbeda dengan teori-teori yang tertuang dalam rujukan utama kaum Syiah semisal “al-Kafi”, “Man la Yadhuruhul Faqih”, “Tahdzib al-Ahkam” dan “al-Istibshar”.

****

Sepulangnya dari Saudi, Tajul masih mempraktekkan ajaran Sunni sebagaimana dipahami masyarakat pada umumnya. Namun kemudian, kira-kira tahun 2003, Tajul sudah mulai mengajarkan Syiah pada tahap awal, walaupun masih belum secara terang-terangan. Pada tahun 2003-2004, ajaran Syiah mulai disebarkan secara terang-terangan. Di masa ini rekrutmen anggota Syiah semakin massif. Tahun 2004-2005 ajaran Syiah melalui Tajul Muluk mulai mencuat ke permukaan dan diendus oleh banyak orang di Omben bahwa Ra Tajul mempunyai cara-cara berislam yang aneh. Masyarakat sudah mulai beraksi akibat keanehan pada praktek-praktek ibadah Tajul.

Tahun 2006-2007, masyarakat yang mayoritas Sunni akhirnya melakukan demo penolakan ke rumah Tajul. Desa Karang Gayam dan Blu’uran memanas. Di tahun itu juga para ulama pesantren Madura dan Pemerintah menerima aduan masyarakat yang mayoritas Sunni dengan membawa 29 item tuduhan bahwa Tajul Muluk dan saudara-saudaranya sesat.

Read more

Kronologis Kasus Sunni-Syiah Sampang Temuan Ulama Bassra

ShareHidayatullah.com—Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) punya versi lain atas konflik berdarah antara kaum Sunni dan Syiah, Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim. Dalam rilis nya yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Senin (27/08/2012), Bassra menemukan ada lemparan bom molotov dari kaum Syiah kepada kaum Sunni saat penghadangan bus. Inilah kronologi peristiwanya; 1. Pada tabnggal 19 Juli 2012, Bassra

TAJUL MULUK TOKOH SYIAH SAMPANG DIVONIS 2 TAHUN PENJARA

Share Tajul Muluk (46) (tokoh aliran sempalan di sampang, dan Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia atau IJABI Sampang Madura), terdakwa kasus penistaan dan penodaan Agama Islam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis dua tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (12/7). Ketua Aliran Islam Syiah Kabupaten Sampang itu, dinyatakan

Syi’ah melanggar perjanjian, Sampang rusuh 2 Terbunuh, lebih dari 10 rumah terbakar !

Share Tahun lalu sekelompok orang juga menyerang warga Syiah pimpinan Ali Murthada alias Tajul Muluk di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA)   (Merdeka) GenSyiah – penganut aliran sesat Syiah di Nanggernang, Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali diserang warga pada Minggu 26 Agustus 2012 , menyebabkan 2 satu orang pengikut aliran sesat