Pemimpin Syi’ah sampang dapat bonus 2 tahun penjara menjadi 4 tahun
Share Alhamdulillah, Hukuman yang diputuskan sebelumnya terhadap syi’ah yang terbukti melakukan penistaan agama dengan masa hukuman 2 tahun penjara, akhirnya ada perbaikan keputusan dengan tambahan 2 tahun lagi, maka menjadi 4 tahun penjara, berikut informasinya : Surabaya – Pemimpin komunitas Islam Syiah di Sampang, Madura, Tajul Muluk, divonis empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi