Syi’ah: “Muawiyah Itu Munafiq, Dan Matinya Kafir”

Orang syiah, baik yang di Indonesia maupun yang Negara asalnya bersikukuh bahwa sahabat Nabi yang bernama Muawiyyah bin Abi Sufyan adalah sesat, munafiq dan mati dalam keadaan kafir. Haram mencintainya!!

Apapun dalil shohih baik dari al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan Ijmak selalu mereka tolak, seolah buta, tuli dan tidak mau berfikir.

Oleh karena itu kita akan mendatangkan hujjah yang tidak mungkin bisa ditolak oleh orang yang berakal, apalagi beriman. Yaitu fakta sejarah dan kebearan logika, bahwa Imam Hasan –yang menurut orang syiah adalah maksum- menyerahkan khilafah/ pemerintahan yang sudah ada di tangannya kepada Muawiyyah dan berbaiat kepadanya, setelah ayahnya yaitu Imam Ali bin Abi Tholib terbunuh mati Syahid.

Hal ini telah diriwayatkan oleh ulama besar mereka di bidang ilmu Rijal, yaitu al-Kasysyi.

عن أبي عبدالله جعفر أنه قال :

إن معاوية كتب إلى الحسن بن علي صلوات الله عليهما أن اقدم أنت والحسين وأصحاب علي فخرج معهم قيس بن سعد بن عبادة الأنصاري وقدموا الشام فأذن لهم معاوية وأعد لهم الخطباء فقال : يا حسن ! قم فبايع ، فقام فبايع ثم قال للحسين ! قم فبايع ، ثم قال : يا قيس ! قم فبايع فالتفت إلى الحسين عليه السلام ينظر ما يأمره فقال : يا قيس ! إنه إمامي يعني الحسن عليه السلام – وفي رواية : فقام إليه الحسن ، فقال : بايع يا قيس ! فبايع . انظر رجال الكشي ص 102

“Dari Abu Abdillah Jakfar, dia berkata:

Sesungguhnya Muawiyah menulis surat kepada Hasan bin Ali sholawatullah alaihima: ‘Datanglah engkau dan Husain, serta para sahabat Ali’. Maka keluarlah bersama mereka Qois bin Sa’ad bin Ubadah al Anshoriy. Mereka datang ke Syam, lalu diizini oleh Muawiyyah, dan telah disiapkan para orator untuk menyambut mereka. Maka ia berkata: Wahai Hasan! ‘Berdirilah, dan berbaiatlah!’. Maka ia pun berdiri dan berbaiat. Lalu berkata: Wahai Husain, berdirilah dan berbaiatlah! Keudian berkata: Wahai Qois berdirilah dan berbaiatlah! Maka ia menoleh ke Imam Husain alaihissalam, melihat apa yang akan ia perintahkan kepadanya, maka Husain berkata: Wahi Qois sesungguhnya ia (Hasan alaihissalam) adalah imamku.’ Dalam satu riwayat: maka Hasan berdiri kepadanya lalu berkata: Berbaiatlah wahai Qois! Maka ia pun berbaiat.” (Rijal al Kasysyi, halaman 102).

Maka mari berfikir!

Imam Hasan (imam Ahlussunnah, yang diklaim oleh orang syiah sebagai imam mereka) mereka meyakini bahwa imam itu maksum (suci, bebas dari salah), telah berbaiat kepada Muawiyah radhiyallahu anhu, dan telah ridho dengan berbaiat kepadanya, bahkan memerintahkan Qois bin Ubadah untuk berbaiaat dengan mengatakan: Berdirilah dan berbaiaatlah!

Maka mana mungkin ia berbaiaat kepadanya dan memerintahkan sahabatnya untuk berbaiat kepadanya, apabila ia meyakini bahwa Muawiyah adalah kafir munafiq? Ini tidak masuk akal!

Yang masuk akal adalah dia tahu dan sadar bahwa Muawiyyah adalah orang yang layak untuk memimpin, muslim, mukmin, dan mampu mempersatukan umat islam!

Atau kalau tidak, maka Imam Hasan berarti telah berkhianat, sebab menurut Syiah, imamah itu ditunjuk langsung oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu Ali bin Abi Thalib kemudian Hasan putranya. Jika imamah dan khilafah ini dari Allah langsung dari langit, kemudian diserhkan kepada orang yang munafiq dan kafir berarti dia berkhianat kepada Allah dan berkhianat kepada Syiah. Dengan demikian teori kemaksuman imam batal dari asasnya, rusak dan lebur.

Kalau menurut kalian bagaimana? Sebab perbuatan manusia itu adalah kalanya:

  • Benar murni (berarti Imam Hasan Maksum, dan Muawiyah seorang mukmin, yang sah menjadi kholifah)
  • Salah murni (berarti Imam Hasan bukanlah seorang makshum)
  • Benar mengandung kemunginan salah (Berarti Imam tidak maksum…)
  • Atau salah mengandung kemungkinan benar. (Berarti Imam tidak maksum…)

Maka manakah yang sesuai dengan perbuatan imam Hasan rodhiyallahu anhu???

Maka benarlah Rasulullah ﷺ yang diberi wahyu oleh Allah sehingga Nabi bersabda:

إِنَّ ابنِي هذا سَيِّدٌ ، يُصْلِحُ اللهُ بهِ بين فِئَتَيْنِ من المسلمينَ

“Sesungguhnya anakku (Hasan) ini adalah pemimpin, ia akan mendamaikan dua kelompok umat Islam yang besar” (HR Bukhori)

Maksud Nabi ﷺ adalah antara Muawiyyah dan Hasan radhiyallahu bainahuma, sebab terlibatnya mereka berdua dalam perang fitnah ini tidak membuat mereka keluar dari agama Islam. Maka tahun itu disebut dengan “Amul jamaah” (Tahu persatuan) karena berkumpulnya manusia dan kesebakatan mereka dan berakhirnya perang sesame muslim.

11 Ramadhan 1446/ 11 Maret 2025

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Leave a Reply

*