MATERI KOMISI D
R E K O M E N D A S I
RAPAT KERJA NASIONAL
MAJELIS ULAMA INDONESIA
TAHUN 2012
(TENTANG KASUS SAMPANG BERWARNA BIRU)
Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Rakernas MUI) Tahun 2012 yang diselenggarakan pada 1-4 September 2012 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan diikuti oleh pimpinan MUI se-Indonesia, dengan senantiasa bertawakkal kepada Allah SWT, sebagai wujud komitmen, tanggung jawab, dan tugas MUI, serta setelah melakukan permusyawaratan secara mendalam, penuh pertimbangan, dan dilandasi niat tulus ikhlas, MEREKOMENDASIKAN hal-hal sebagai berikut.
A. INTERNAL MAJELIS ULAMA INDONESIA
-
Dalam rangka konsolidasi organisasi dan melakukan akslerasi pelaksanaan program mui di seluruh indonesia pada semua tingkatannya perlu segera menyelengarakan musda yang telah habis masa khidmatnya.
-
Meminta kepengurusan MUI pada tingkat Pusat hingga Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah konkrit dan programatis yang disinergikan dengan proses pembangunan bangsa secara keseluruhan sehingga MUI dapat menjadi katalisator dan dinamisator dalam pembangunan dimasyarakat.
-
Mengharapkan pimpinan MUI Pusat dan Lembaga-Lembaga yang ada di MUI Pusat untuk merumuskan posisi dan tata hubungan antar lembaga di Pusat dan Provinsi
-
Untuk memantapkan dan kelancaran konsilidasi, jalanya roda organisasi dan suksesanya pelaksanaan program diperlukan upaya memodernisasikan sistem penyelenggaraan organisasi MUI dengan berbasis IT dan komunikasi.
-
MUI mengusulkan agar Mendagri mencabut edaran yang melarang bantuan ke MUI/Ormas karena edaran tersebut cukup memberikan kendala dan hambatan bagi hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan MUI dalam melaksanakan progam keagamaan
B. MASALAH KEMASYARAKATAN, KEBANGSAAN, DAN KENEGARAAN
-
MUI menyatakan keprihatiannya atas terjadinya konflik sosial seperti di sampang jawa timur dan suka bumi jawa barat yang berakibat jatuhnya korban jiwa, harta benda, maupun kerenggangan hubungan masyarakat/keluarga
-
Untuk mewujudkan kesatuan bangsa MUI mengajak semua pihak untuk tetap was pada dengan menahan diri dari statement dan pemberitaan yang dapat menimbulkan masalah baru dan meningkatnya ekskalasi konflik.
-
MUI meminta kepada pemerintah agar semua pihak menjalankan kesepakatan bersama sehingga dapat mengakomodasi dan menjalankan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani berbagai pihak disampang pada tahun lalu. MUI meyakini kesepakatan bersama tersebut dapat menjadi solusi karena telah mengakomodasi berbagai aspirasi, harapan, dan tuntutan pihak-pihak yang terkait.
-
Meminta kepada pemerintah agar melakukan langkah-langkah strategis dan positif dalam menyelesaikan masalah konflik yang terjadi dengan menggali akar masalahnya bagi terwujudnya situasi yang kondusif untuk ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam jangka panjang.*
-
MUI dengan segala upaya akan berusaha untuk mengatasi dan meredam sumber-sumber konflik dan kekerasan yang berakibat disharmonisasi dengan menjalin kerjasama seluruh komponen bangsa yang terkait dengan menjujung tinggi nilai-nilai keagamaan , kebangsaan , dan kemanusiaan.
-
Majelis Ulama Indonesia meminta semua pihak untuk taat asas dalam membentuk susunan masyarakat baik secara politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan yang harmonis dengan mewujudkan tatanan yang mengarus utamakan pemerataan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang berkeadilan.
-
Mencermati masalah politik kebangsaan dalam proses pemilihan pemimpin nasional maupun daerah ataua jabatan public di perlukan acuan atau panduan khusus seperti fiqh siyasah keindonesiaan sehingga terbangun pemikiran sikap dan tindakan politik umat islam yang menjujung tinggi demokrasi yang adil dan proporsional.
-
Dalam rangka mengembangkan kesadaran mengenai pentingnya etika berpolitik, akhlaq bangsa, kesantunan antar warga Negara/komponen bangsa, maka MUI perlu menggalang kerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan lembaga terkait lainnya.
-
MUI mendorong agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU jaminan produk halal dan mengajukan RUU Kerukunan Umat Beragama serta revisi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang dipandang sangat penting untuk menyempurnakan pengaturan jaminan produk halal, menata dan mengatur hubungan dan kegiatan antar umat beragama terkait dalam ikhtiar kolektif bangsa kita mewujudkan kerukunan internal umat beragama dan kerukunan antar umat beragama. Serta terwujudnya pengaturan KUHP yang lebih sesuai dengan filsafat hukum, keperibadian dan rasa keadilan bangsa Indonesia
*Â CATATAN GENSYIAH: YANG DIMAKSUD DENGAN AKAR MASALAH ADALAH PERBEDAAN AKIDAH ANTARA SUNNAH DAN SYIAH, ATAU TENTANG KESESATAN SYIAH, BUKAN PEMICU MASALAH.
DUNIA ISLAM
-
MUI menyatakan keprihatinannya atas nasib dan kondisi kaum Muslim Rohingya yang mengalami diskriminasi sistematis, terstruktur, massif, yang berkepanjangan serta mendorong pemerintah Myanmar untuk menghentikan segala diskriminasi sekaligus mengembalikan harkat dan martabat kaum Muslim Rohingya sebagai manausia yang memiliki hak untuk menjadi warga Negara setara dengan hak-hak warga Negara yang lainnya.
-
MUI memberi apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah menugaskan utusan khusus RI untuk ikut menyelesaikan masalah Rohingya, OKI, Dewan HAM PBB, UNHCR, serta Negara dan berbagai lembaga lainnya.
-
MUI mendorong agar PBB, OKI, dan Liga Arab, memainkan peran lebih besar sebagai mediator dan fasilitator guna meredakan ketegangan antara Iran dengan Barat dan Israel serta menciptakan kawasan Timur Tengah yang bebas senjata nuklir. Terkait dengan hal ini beberapa prinsip yang hendaknya dijalankan dalam proses peredaan ketegangan tersebut adalah: mendorong berlangsungnya dialog konstruktif dan obyektif antarpihak yang terlibat dalam masalah; tersedianya akses bagi Badan Tenaga Atom Internasional PBB untuk memeriksa situs dan fasilitas nuklir Israel serta situs dan fasilitas Iran yang dituduh Barat untuk kepentingan senjata nuklir; implementasi pengurangan senjata nuklir secara signifikan dan bertahap dari negara-negara Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir; penarikan alutsista dan tentara negara-negara Barat dari kawasan Timur Tengah; dan mendorong proses demokratisasi di negara-negara Timur Tengah.
-
MUI menyatakan keprihatinannya atas kinerja DPR yang kurang maksimal dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannya. Kondisi ini tentu membawa dampak besar bagi rakyat dan negara karena lembaga negara yang dibiayai negara dan dibentuk oleh konstitusi untuk menjadi lembaga perwakilan rakyat belum memberikan manfaat nyata bagi sebesar-besar kesejahteraan dan keadilan rakyat. Atas dasar itu, MUI mendesak kepada DPR untuk memperbaiki dan menyempurnakan berbagai aspek dalam dirinya, antara lain aspek kelembagaan dan keanggotaan, sistem dan mekanisme kerja, etos dan budaya kerja, kode etik dan budaya politik. Hendaknya para anggota DPR makin menyadari bahwa kehadiran mereka di DPR adalah berkat dukungan konstituen dan pemilih yang harus dikembalikan dalam bentuk kerjakeras dan kinerja yang tinggi dengan hasil kerja yang sesuai target, memenuhi harapan rakyat, serta produk yang memuat sisi keadilan dan kepentingan rakyat.
-
Seiring dengan itu MUI mengharapkan agar DPR meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan berbagai UU oleh pemerintah dan berbagai pihak yang terkait. Beberapa UU tersebut antara lain UU Penyelenggaraan Haji, UU Zakat, UU Penanggulangan Konflik Sosial, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Anti Pornografi. Hal ini dikarenakan, dalam penilaian MUI, pelaksanaan berbagai UU tersebut masih belum maksimal dan belum memenuhi harapan masyarakat luas.
-
Selain itu, MUI mendorong agar DPR segera membahas RUU Kerukunan Umat Beragama yang dipandang sangat penting untuk menata dan mengatur hubungan dan kegiatan antarumat beragama terkait dalam ikhtiar kolektif bangsa kita mewujudkan kerukunan internal umat beragama dan kerukunan antarumat beragama. MUI meyakini apabila RUU ini sudah disahkan menjadi UU serta dijalankan secara konsekuen dan konsisten oleh semua pihak yang terkait, maka kehidupan umat beragama di tanah air akan semakin membaik dan menuju kondisi tenteram, damai, dan harmonis.
Jakarta, 3 September 2012
RAPAT KERJA NASIONAL
MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2012
Ketua, Sekretaris,
Drs. H. Slamet Effendy Yusuf, M.Si KH. M. Natsir Zubaidi
Anggota-anggota:
1. Drs. H. Slamet Effendy Yusuf, M.Si (Ketua merangkap anggota)
2. Drs. KH. M. Sodikum, M.Si, (Sekretaris merangkap anggota)
3. KH. M. Natsir Zubaidi (anggota)
4. Prof. Dr. Utang Ranuwijaya (anggota)
5. KH. Abdus Shomad (anggota)