Syiah berlindung dibalik Risalah Amman

ShareMenyambut Seminar Internasional “Persatuan Umat Islam Sedunia” di Auditorium Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia, Makassar, atas kerjasama dengan Kudebes Iran, Senin, 5 Nov 2012 Risalah Amman atau Amman Message adalah sebuah nota kesepahaman antar-mazhab dalam Islam yang ditandatangani oleh ratusan ulama lintas mazhab dan negara dari segenap penjuru dunia, merupakan seruan persatuan umat Islam sedunia, agar tidak terpecah

WASPADA “BUKU PUTIH MAZDHAB SYIAH” YANG TIDAK PUTIH (bag. 1)

Share KOMENTAR Ingat syiah ingat darah! Ingat Abdullah bin Saba` al-Yahudi! Ingat Majusi Persia yang dendam kepada Islam! ingat kejahatan mereka di Iran, di Irak, di Suria! Ingat agama imamiyyah, mut’ah dan taqiyyah yang penuh kebohongan! Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirabbil ‘alamin washshalatu wassalamu ala asyrafil anbiya` walmursalin wa aalihi wa shahbihi ajmaiin. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,

KH Abdul Hamid Baidlowi: Said Aqil Siradj menghina Nabi 2X

Share KH Abdul Hamid Baidlowi (kiri). Said Aqil Siradj (kanan). KH Abdul Hamid Baidlowi (ulama sepuh NU) menyatakan keprihatinan akan meluasnya gerakan Syiah di Indonesia. “Parahnya, NU pun sudah mulai digerogoti akidah Syiah,” kata Kiai Baidlowi yang juga menangisi tahta NU 1 yang kini dijabat alumnus Lirboyo dan Ummul Qura namun akidahnya sesat dan menyesatkan.

Dr Said Aqil Siradj Dulu dan Kini

Share(Dulu: Syiah sesat, Kini: Syiah tidak sesat) PERJALANAN hidup manusia melalui berbagai fase dan juga perubahan fisik, mental, dan juga spiritual. Adanya perubahan ini menjadi bukti nyata bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang kekal. Dan kalau bukan karena karunia dari-Nya manusia tidak akan kuasa untuk teguh dalam menetapi sesuatu termasuk agamanya (istiqamah). Karena itu,

berita yang benar soal sampang, hasil investigasi MUI Jatim!

KRONOLOGIS
BENTROK ANTARA SYI’AH – SUNNI DI SAMPANG

TANGGAL
26 AGUSTUS 2012

 

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh MUI Jawa Timur tanggal 27 Agustus 2012 terkait dengan bentrok antara warga masyarakat dari dua desa, yaitu dusun Nangkernang – desa Karang Gayam – Kecamatan Omben dan desa Blu’uran – Kecamatan Karang PenangKabupaten Sampang Madura, yang melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Pengikut Tajul Muluk yang berfaham Syi’ah dan warga Karang Gayam dan Blu’uran yang berfaham Ahlus Sunnah.

Berikut kronologis kejadian yang melatar belakangi bentrok fisik antara warga Syi’ah dan Sunni pada tanggal 26 Agustus 2012 pukul 10.00 WIB di desa Karang gayam Kecamatan Omben :

  1. Pada tanggal 19 Juli 2012 Masyarakat Karang Gayam menyampaikan beberapa pernyataan kepada Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, dengan isi pernyataan tersebut sebagai berikut:
  • Masyarakat Karang Gayam mengucapkan terima kasih kepada BASSRA yang telah mengawal proses hukum Tajul Muluk hingga divonis selama 2 tahun penjara.
  • Bila Tajul Muluk telah divonis sesat maka pengikutnya harus dikembalikan kepada faham semula yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau diproses hukum sebagaimana Tajul Muluk.
  • Masyarakat Karang Gayam menginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak terdapat Syiah.
  • Meminta kepada para Ulama untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada pihak – pihak yang berwenang.

 

  1. Setelah menerima pernyataan sikap dari Masyarakat, BASSRA mengadakan audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) pada tanggal 7 Agustus 2012 dan menyampaikan tuntutan masyarakat , dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain sebagai berikut :
  • Proses pengembalian para pengikut Tajul Muluk ke faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sedang diupayakan bersama oleh gabungan antara Kapolres Sampang, Nahdhatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Ulama setempat dibawahkoordinasi Pemkab Sampang.
  • Kapolres harus mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di Karang Gayam,
    Blu’uran, Sampang.
  • Anak-anak warga Syiah yang dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah adalah tanggung jawab Pemkab Sampang untuk  pemulangkan dan memasukkan ke pondok-pondok Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dengan biaya dari Pemkab.
  • Ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan mengawal naik banding Tajul Muluk dengan audiensi kepada Gubernur Jatim.
  • Khusus untuk jangka pendek kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syi’ah, cukup sebutan aliran sesat agar proses hukum Tajul Muluk berjalan lancar.
  • Mengupayakan agar BAKORPAKEM Sampang bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat dan harus dilarang di Madura, keputusan itu diajukan ke BAKORPAKEM Jatim bahkan ke Pusat.

Read more

PELAN TAPI PASTI, MUI PUSAT AKAN FATWAKAN: SYIAH SESAT MENYESATKAN!

ShareAbu hamzah   Saudaraku muslim yang kami cintai, dimanapun anda berada, khususnya warga negara Indonesia atau muslim yang faham bahasa indonesia, baik yang di asia, afrika, australia, amerika dan eropa, lebih khusus lagi yang mengunjungi situs ini. Ketahuilah bahwa segala sesuatu ada prosesnya, dan semakin keterlaluan suatu kaum maka berarti kehinaannya semakin dekat. Maksud saya,

SEHARUSNYA PEMERINTAH SUDAH MELARANG SYIAH DI INDONESIA

ShareTugas pemerintah adalah “amar ma‘ruf dan nahi ‘aniil munkar”, untuk menegakkan kebenaran dan menghilangkan kebatilan serta menindak kejahatan. Tidak diragukan lagi, kelompok agama yang mengaku islam tetapi membenci para istri Nabi, membenci para penerus Nabi -shalallahu alaihi wassalam-, yang akibatnya membenci agama yang dibawa oleh para sahabat; orang-orang yang menyampaikan al-Quran dan assunnah kepada kita