TAHUKAH ANDA TUJUAN SYIAH BERHAJI KE KA’BAH?

ShareAbu Hamzah 5 Januari 2016 Anda tidak akan pernah menyangka bahwa tujuan orang syiah berbeda dengan muslim ahlussunnah dalam berhaji. Muslim ahlussunnah berkeyakinan bahwa haji adalah rukun islam tertinggi, maka pergi haji adalah untuk menyempurnakan keislaman kita. Namun berbeda dengan syiah, mereka berhaji untuk untuk mendatangi imam dan untuk menajamkan kebencian dan dendam kepada muslim

RIWAYAT SYI’AH DALAM SHAHIHAIN

Share(tanggapan atas Habib Rizieq Shihab) Alhamdulillah was shalaatu was salaamu ‘ala Rasuulillaah, ‘amma ba’du: Sebelum memberikan tanggapan, alangkah baiknya jika kita merenungkan sejenak firman Allah berikut: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71) Kaum

Pernyataan Syaikh Muhammad Musa Alu Nasr terhadap operasi “Badai Yang Dahsyat”.

Shareقال فضيلة شيخنا العالم الرباني تلميذ الإمام الألباني -رحمه الله – د. محمد بن موسى آل نصر -حفظه الله وشفاه وعافاه- بحمدالله وفضله بدأت عاصفة الحزم بقيادة أبي فهد خادم الحرمين الشريفين ✅ الملك سلمان -نصرالله به دينه وأعلى به كلمته – وسائر إخوانه حكام المسلمين، لم أفرح منذ عشرات السنين كفرحي بهذا الحدث الذي

Ali al-Khamenei: santri boleh tidak shalat maghrib dan isyak

ShareAli al-Khamenei dalam kicauannya mengatakan: Pengajianku hari ini sebelum maghrib di Husainiyyah Sayyiduna Abdullah bin Saba’ di Teheran. Sebagai apresiasi atas kehadiran kalian untuk mencari ilmu maka kalian dimaafkan untuk tidak shalat maghrib dan isyak!

Fatwa Sesat Syi’ah : Istri boleh bersenggama dengan tetangga!!!!

ShareSyaikh Syi’ah (Mohsin al Asfor)  : Penanya : “Aku seorang yang mandul dan aku ingin mempunyai anak, Apakah diperbolehkan istri saya berhubungan (berjima’) dengan tetangga yang saya percayai akhlaknya, agamanya..agar bisa melahirkan anak untuk saya?” Jawab : “ Boleh dengan membatasi waktu”(maksudnya boleh dg cara nikah kontrak atau nikah mut’ah) Dr. Aiman Ibrahim : “Dan

Mufti Besar Saudi: Nasehatilah orang yang jihad ke luar negri seperti Anda menasehati anak Anda sendiri !

Share 28 Oktober 2013 Gensyiah: Dalam mengomentari kuliah berjudul : « penyimpangan yang ada pada anak muda:: penyebab dan metode pengobatannya » , di masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh , sehari sebelum kemarin, Grand Mufti Abdul Aziz Al – Sheikh memperingatkan sikap memprovokasi anak-anak muda agar terlibat dan terjebak di wilayah-wilayah konflik di

Hadits Ghadir Khum yang shohih Menurut Ahlissunnah

ShareHadits Ghadir Khum yang Shahih Menurut Ahlissunnah: حديث الغدير : والحديث أصله في صحيح مسلم من حديث زيد بن أرقم – رضي الله عنه – أنه قال :” قام رسول الله صلى الله عليه واله وسلم يوما فينا خطيبا بماء يدعى خما بين مكة والمدينة فحمد الله وأثنى عليه و وعظ وذكر ثم قال :

syekh Muhammad Zughbi : Syiah lebih kafir dari Yahudi

Shareempat video berisi ceramah syekh Muhammad al-Zughbi (ulama Mesir) membeberkan bahaya syiah, dan kufurnya syiah bahwa mereka lebih kafir dari pada yahudi, dan sangat berbahaya bagi muslim Mesir! menurut kitab-kitab syiah: orang-orang mesir adalah manusia yang dilaknat oleh nabi Daud -alaihi wa salam-. dst silakan saksikan Video 1 : Video 2 Video 3 Video 4

Fatwa syekh al-allamah muhammad bin al hasan al dedew soal mesir

ShareSyekh al allamah al muritani al syinqithi muhammad al hasan al dedew mengeluarkan pernyataan soal kudeta mesir dan pembantaian setelahnya oleh militer mesir بيان فضيلة الشيخ محمد الحسن ولد الددو حفظه الله بشأن أحداث #مصر . http://t.co/Sdw7p9ZQPw

berita yang benar soal sampang, hasil investigasi MUI Jatim!

KRONOLOGIS
BENTROK ANTARA SYI’AH – SUNNI DI SAMPANG

TANGGAL
26 AGUSTUS 2012

 

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh MUI Jawa Timur tanggal 27 Agustus 2012 terkait dengan bentrok antara warga masyarakat dari dua desa, yaitu dusun Nangkernang – desa Karang Gayam – Kecamatan Omben dan desa Blu’uran – Kecamatan Karang PenangKabupaten Sampang Madura, yang melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Pengikut Tajul Muluk yang berfaham Syi’ah dan warga Karang Gayam dan Blu’uran yang berfaham Ahlus Sunnah.

Berikut kronologis kejadian yang melatar belakangi bentrok fisik antara warga Syi’ah dan Sunni pada tanggal 26 Agustus 2012 pukul 10.00 WIB di desa Karang gayam Kecamatan Omben :

  1. Pada tanggal 19 Juli 2012 Masyarakat Karang Gayam menyampaikan beberapa pernyataan kepada Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, dengan isi pernyataan tersebut sebagai berikut:
  • Masyarakat Karang Gayam mengucapkan terima kasih kepada BASSRA yang telah mengawal proses hukum Tajul Muluk hingga divonis selama 2 tahun penjara.
  • Bila Tajul Muluk telah divonis sesat maka pengikutnya harus dikembalikan kepada faham semula yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau diproses hukum sebagaimana Tajul Muluk.
  • Masyarakat Karang Gayam menginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak terdapat Syiah.
  • Meminta kepada para Ulama untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada pihak – pihak yang berwenang.

 

  1. Setelah menerima pernyataan sikap dari Masyarakat, BASSRA mengadakan audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) pada tanggal 7 Agustus 2012 dan menyampaikan tuntutan masyarakat , dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain sebagai berikut :
  • Proses pengembalian para pengikut Tajul Muluk ke faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sedang diupayakan bersama oleh gabungan antara Kapolres Sampang, Nahdhatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Ulama setempat dibawahkoordinasi Pemkab Sampang.
  • Kapolres harus mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di Karang Gayam,
    Blu’uran, Sampang.
  • Anak-anak warga Syiah yang dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah adalah tanggung jawab Pemkab Sampang untuk  pemulangkan dan memasukkan ke pondok-pondok Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dengan biaya dari Pemkab.
  • Ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan mengawal naik banding Tajul Muluk dengan audiensi kepada Gubernur Jatim.
  • Khusus untuk jangka pendek kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syi’ah, cukup sebutan aliran sesat agar proses hukum Tajul Muluk berjalan lancar.
  • Mengupayakan agar BAKORPAKEM Sampang bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat dan harus dilarang di Madura, keputusan itu diajukan ke BAKORPAKEM Jatim bahkan ke Pusat.

Read more

Buku-buku tentang syiah berbahasa indonesia (bag.1) – كتب أهل السنة الأندونيسين عن الشيعة تأليفا أو ترجمة

ShareBuku-buku tentang syiah berbahasa indonesia كتب أهل السنة الأندونيسين عن الشيعة تأليفا أو ترجمة Syiah di nusantara, 1977 Penulis prof dr h aboe bakar atjeh الشيعة في إندونيسيا، 1977 تأليف: الأستاذ الدكتور الحاج أبو بكر أتشيه     Surat Edaran Depag 1983 Hal Ihwal mengenai Golongan Syi’ah رسالة صادرة من وزارة الشؤون الإسلامية، 1983 ورد