Mut’ah dengan Putri Ulama Syiah menyebabkan Kekal di Neraka Bersama Iblis
Share Sebuah Fatwa yang hanya menguntungkan ulama Syiah, dan merugikan awam Syiah dikeluarkan oleh kantor Samahah As-Sayyid Ayatullah Al-Uzhma Sistani bertanggal 3/9/1421 H bernomor 333, berikut ini, Penanya: Bagaimana hukumnya jika saya memut’ah anak Anda dan Anda memut’ah anak saya? Perlu diketahui anak saya telah berusia 6 (enam) tahun. Jawaban: Mut’ah halal