SEHARUSNYA PEMERINTAH SUDAH MELARANG SYIAH DI INDONESIA

Tugas pemerintah adalah “amar ma‘ruf dan nahi ‘aniil munkar”, untuk menegakkan kebenaran dan menghilangkan kebatilan serta menindak kejahatan. Tidak diragukan lagi, kelompok agama yang mengaku islam tetapi membenci para istri Nabi, membenci para penerus Nabi -shalallahu alaihi wassalam-, yang akibatnya membenci agama yang dibawa oleh para sahabat; orang-orang yang menyampaikan al-Quran dan assunnah kepada kita adalah kelompok agama (sekte) yang sesat, sebagaimana kriteria yang pernah dikeluarkan oleh MUI.

Di masa Orde Baru, mentri Agama RI telah memutuskan bahwa Syiah ini kelompok di luar Islam dan mentri agama telah mengedarkan surat edaran tentang hal ihwal syiah agar menjadi acuan dan pegangan bagi umat islam Indonesia. Kata Menteri Agama sekarang, keputusan Menteri Agama di masa Orde Baru telah menegaskan bahwa Syiah aliran di luar Islam. Sebab Surat Edaran Departemen Agama sudah jelas menyatakan: Syiah Imamiyah Bertentangan dengan Ajaran Islam

Jadi Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”

Pada poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (Syiah Iran, Irak, Libanon, yang ketiga Negara syiah itu mendukung penjahat Basysyar Asad Suria. red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:

“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).

Terkait dengan peristiwa paling anyar yaitu penyerangan dan pembacokan Syiah terhadap muslim sunni dari ormas NU di jember semakin menunjukkan bahwa syiah ini kelompok agama yang benci dan dengki dipenuhi oleh nafsu dendam kesumat terhadap kaum muslimin. Maka jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan semua kejahatan dan pengkhianatan yang pernah dilakukan oleh para pendahulunya dan diajarkan oleh kitab-kitabnya.

Tidakkah cukup apa yang terjadi di Arabistan? Tidakkah cukup apa yang terjadi di Baghdad dulu dan di Baghdad sekarang? Tidakkah cukup apa yang terjadi di Suria sekarang?

Mari kita doakan bersam-sama agar para pemimpin kita punya nyali dan keberanian serta ketegasan untuk beramar ma’ruf nahi ‘anil munkar sesuai yang diamanahkan oleh Allah pencipta alam semesta atas para pemimpin.

(Visited 1 visits today)

1 thought on “SEHARUSNYA PEMERINTAH SUDAH MELARANG SYIAH DI INDONESIA”

Leave a Reply

*