Abu hamzah al-sanuwi
21 januari 2016
Gensyiah: Seorang peneliti politik mengungkap penderitaan dan penyiksaan yang dihadapi oleh Ahlus Sunni dan ulama Sunni di Iran dari rezim Iran. Dia menjelaskan bahwa kampanye eksekusi mati, penangkapan dan pemenjaraan telah menyebar secara luas atas tuduhan klaim palsu, dan bahwa pengadilan terhadap ulama Sunni dilakukan yang secara rahasia kemudian jasad mereka dibuang dengan cara-cara menunjukkan kedengkian dan dendam.
Seorang peneliti di Human Rights yang memiliki kepedulian untuk urusan Iran di Ahwaz, Abdul Karim Khalaf, mengatakan: Otoritas Iran telah menangkap 375 dari komponen Sunni, termasuk 50 orang dari suku Kurdi, termasuk 27 dihukum mati, dan 40 tahanan dari Baluchistan dikeluarkan terhadap sejumlah dari mereka vonis hukuman mati.
Khalaf mengisyaratkan, sesuai surat kabar “Al-Riyadh” Arab Saudi, bahwa ada sejumlah besar politisi dan intelektual muslim berada dalam tahanan Iran. Mereka didakwa melakukan aktifitas agama dan ceramah yang menimbulkan ancaman bagi rezim Iran, meskipun faktanya aktivitas mereka berada di tempat umum tanpa menyalahi undang-undang dan peraturan.
Khalaf mengatakan bahwa Iran menghukumi para ulama di pengadilan, yang disebut Pengadilan Khusus untuk tokoh agama, didirikan sebelum kodifikasi Konstitusi Republik Iran dan atas perintah Khomeini pada awal revolusi, yaitu pengadilan di luar lembaga hokum Iran, dan para hakimnya langsung ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi yaitu Khomeini, dan sekarang Khamenei.
Dia menjelaskan bahwa pengadilan memiliki kondisi yang sangat berbeda dari pengadilan lain, terdakwa tidak dapat menetapkan pengacara, tapi pengadilan lah yang telah menunjuk tiga pengacara, dan dia yang memilih salah satu dari mereka. Sebagaimana Mahkamah ini tunduk kepada perangkat keamanan khusus yang mengejar dan orang-orang yang akan ditangkap dan mereka memiliki kekuatan di luar undang-undang.
Dia mengatakan bahwa para ulama diadili secara rahasia sangat berbeda dengan Pengadilan Revolusi dan pengadilan negri. Sebagaimana ulama Syiah menjadi oposisi menentang kebijakan Wilayat al-Faqih juga disidang di sini. Adapun para ulama Sunni maka mereka diadili dengan kasar, dan sampai pada vonis mati dengan alasan melawan Allah dan menyebar ajaran Wahabisme. Maka Iran menyingkirkan mereka, menghabisi mereka tanpa sepengetahuan orang tua mereka, atau keluarga mereka. Sebagaimana Iran juga memerintahkan pembongkaran setiap rumah ibadah mana saja di seluruh negeri Iran.
Dia mengatakan: “Rezim Iran telah mengeksekusi mati sejumlah besar ulama Sunni, dan sejumlah dari mereka telah dibuang secara sadis, tragis dan kejam sepertii orang balas dendam, tanpa diserahkan kepada keluarganya. Ditambah dengan sejunlah ulama lain yang telah ditangkap dan dianiaya dan dibunuh oleh intelijen Iran di Iran dan negara-negara lain, lebih dari 30 tokoh agama Islam.”
Dia menunjukkan bahwa penangkapan para aktivis Sunni di Iran mengalahkan agama dan sekte lainnya, dimana penangkapan ini meningkat di daerah-daerah non-Persia untuk mengatasi fenomena gelombang kepindahan dari agama Syiah kepada agama Islam yang telah menjadi ancaman nyata terhadap rezim Iran. Karena itu Rezim kerap melemparkan tuduhan palsu terhadap para aktivis islam dan ulama Sunni , sebagai upaya untuk menyingkirkan mereka di
Pengadilan, biasanya setelah seorang tokoh agama dilucuti dari pakaian agamanya.
Khalaf menerangkan, pada tahun 1981, ditutuplah masjid Imam Shafei di Al-Ahwaz oleh Garda Revolusi selama perang Iran-Irak, dan pada tahun 1991 ditutup masjid pasar al-Mizan di kota Mahmarah Ahwaz. Pada tahun yang sama masjid Ahlu Sunnah di kota Abadan Ahwaz diubah menjadi museum. Pada tahun 2004, telah ditutup sebuah masjid Ahlussunnah di perusahaan minyak di kota Abadan dari Sunni, dan pemerintah Iran memenjarakan para pengurus masjid.
Dia menambahkan bahwa pada tahun 2005 ditutup Hasanayn masjid di Ibukota Al-Ahwaz. pada tahun 2010 ditutup masjid Sunni, satu-satunya yaitu masjid Imam Shafei di daerah shabbah kota Abadan, Ahwaz. Sedangkan imam masjid, Sheikh Hamid al-Dossari dan dipenjarakan, kemudian tahanan rumah di salah satu kota Persia.
pembongkaran masjid tidak terbatas hanya di Ahwaz saja, tetapi di Baluchistan dan Kurdistan, Shiraz, dan akhirnya di Teheran. pemerintah Iran menghancurkan rumah ibadah untuk mencegah penyebaran sekte Sunni.
Inilah sebagian bopeng rezim Wilayat al-Faqih wakil Imam Mahdi Syiah.