Gensyiah: Pemuda Rohingya berumur tiga puluhan ditangkap di desa besharah Selatan kota Mongdu di Arakan dengan tuduhan memberitempat kepada kerabatnya di dalam rumah dan membiarkan nya menginap di malam hari tanpa memperoleh izin resmi dari pihak berwenang.
pemuda tersebut mengalami pemukulan dan penyiksaan di penjara pemerintah selama beberapa hari sebelum pihak berwenang meminta tebusan 800 ribu kyat Burma untuk pembebasannya, menurut koresponden Kantor Berita Arakan.
Perlu disebutkan bahwa pemerintah Burma melarang muslim Rohingya di Arakan menerima orang di rumah mereka tidak peduli apa hubungannya tanpa meminta izin kepada pemerintah dan mendapatkan izin tertulis.
Allahul musta’an.
Ya Allah tolonglah hambaMu yang terzhalimi begitu hina di negeri sendiri sejak 231 tahun yang lalu.
PEMUDA ROHINGYA DITANGKAP DAN DISIKSA KARENA MENERIMA TAMU
(Visited 1 visits today)