JK Minta Dukungan Aliran Sesat LDII untuk Piplres 2009 dan Keok

Jusuf Kalla Ketua Umum Golkar dan Wakil Presiden RI hadir di sarang LDII Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 23 Januari 2009 lalu. Kehadiran Jusuf Kalla saat itu untuk meresmikan masjid dan menara pondok Pesantren LDII Burengan, Kediri. Menara ponpes yang disebut dengan julukan menara agung itu, tingginya mencapai 100  meter dengan kubah berlapis emas murni seberat 90 kilogram.

Ketika itu, Jusuf Kalla tidak hanya memberikan pembekalan kepada para santri ponpes Burengan dan meresmikan menara agung, tetapi juga meminta dukungan LDII dalam pemilu legislatif dan pilpres  mendatang. Jusuf Kalla mengatakan, “Di LDII ini serasa rumah sendiri, untuk itu saya sebagai Ketua Umum Golkar dan Wapres meminta dukungan bapak-bapak pimpinan pondok pesantren Burengan dan pengurus DPP LDII dalam pemilu dan pilpres  mendatang…”

Pernyataan Kalla itu direspon oleh Kyai Haji Kasmudi (Dewan Penasehat DPP LDII), dengan memanjatkan doa agar Wapres dapat perlindungan Allah dan maju dalam pemilu legislatif dan pilpres. (nahimunkar.com on 25 February 2009)

Ungkapan Jusuf Kalla, “di LDII ini serasa rumah sendiri…” dan juga permintaan dukungan terhadap LDII kemudian benar-benar direspon oleh Kyai Haji Kasmudi (Dewan Penasehat DPP LDII), dengan memanjatkan doa agar Wapres dapat perlindungan Allah dan maju dalam pemilu legislatif dan pilpres, itu ternyata hasilnya nol besar. Karena JK keok dalam Pilpres 2009, dan posisi wapres yang dia duduki kemudian diraih oleh Boediono pasangan Presiden SBY.

Keoknya JK

Keoknya JK walau sudah didoakan oleh “ulama” LDII bersama jamaahnya itu membuktikan tidak maqbulnya doa mereka. Dan itu sesuai dengan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Inilah pokok masalahnya, dan berikut ini uraiannya.

Disejajarkan dengan pelacur, doanya tidak diijabahi

Di dalam hadits ada yang disebut sebagai ’assyaar عَشَّارًا (pemungut persepuluhan harta orang tidak sesuai syari’at). Sebagaimana para pentolan Islam Jama’ah atau 354 (aliran sesat yang ganti-ganti nama didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Madigol), do’anya tidak diijabahi. Karena mereka adalah tergolong orang-orang yang ditolak doanya, karena sebagai ‘assyaar (pemungut persepuluhan harta orang tidak sesuai syari’at). Hal itu termasuk dalam ancaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ ؟ فَلَا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو دَعْوَةً إلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ إلَّا زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارًا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ صحيح الترغيب والترهيب – (ج 2 / ص 305) 2391 – ( صحيح)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Pintu-pintu langit dibuka tengah malam maka pemanggil menyeru, adakah yang berdoa, maka (pasti) diijabahi baginya. Adakah yang meminta, maka (pasti) diberi. Adakah yang dirundung keruwetn, maka (pasti) dilapangkan darinya. Maka tidak tersisa seorang muslim pun yang berdoa dengan suatu doa kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan baginya kecuali wanita pezina (pelacur) yang berusaha dengan farjinya (kemaluannya) atau pemungut (harta orang) persepuluhan. (HR Ahmad dan At-Thabarani, lafal ini bagi At-Thabrani, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib nomor 2391).

Nah, para pentolan Islam Jama’ah atau kode kelompok itu 354 (lihat kalau ada warung-warung dan sebagainya ada kode 354 berarti kelompok mereka) dengan jajarannya itu tiap bulannya memungut “persenan” sepersepuluh harta tiap orang yang dianggap sebagai jamaahnya. Bahkan kalau waktu-waktu tertentu seperti menjelang lebaran, khabarnya pemungutan pun bertambah tinggi. Apakah bukan عَشَّارًا yang doanya tertolak dan disejajarkan dengan pelacur, mereka itu?

Dari ajaran Islam telah jelas seperti itu. Sedang secara petunjuk dari para ulama mengenai aliran sesat LDII itu telah dapat dilihat dari hasil Munas Ulama 2005. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII),dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

Ketika secara ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah ada kejelasan seperti tersebut, dan dari para ulama telah ada rekomendasi tentang sesatnya LDII, serta dalam kenyataan doa LDII sama sekali tidak manjur bahkan mendoakan celaka terhadap yang LDII musuhi yakni Bambang Irawan Hafiluddin juga tidak maqbul ( lihat artikel Doa LDII – Islam Jamaah ternyata tertolak, kenapa ya? – See more at: http://www.nahimunkar.com/doa-ldii-islam-jamaah-ternyata-tertolak-kenapa-ya/#sthash.WgxoQwc6.dpuf), dan dalam kenyataan, JK yang minta dukungan LDII lalu didoakan oleh “ulama” LDII beserta jamaahnya namun hasilnya justru keok dalam Pilpres 2009, maka umat Islam perlu merenung sejenak.

Ada peringatan dari Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ ». متفق عليه

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw beliau bersabda, “Seorang mukmin tidak akan terkena sengatan dua kali dalam satu lubang,” (HR Bukhari [6133] dan Muslim [2998])

Kandungan hadits itu di antaranya adalah peringatan agar tidak lalai dan senantiasa menggunakan kecerdasan. Sebab seorang mukmin jika tergelincir di satu tempat maka ia tidak akan melintas di tempat itu lagi. Oleh karena itu, Muawiyah r.a. berkata, “Tiada seorang bijak kecuali setelah mendapatkan pengalaman,” (HR Bukhari [10/529]).

Maksudnya ialah bahwa pengalaman dapat menguak permasalahan yang samar sehingga merubah pemiliknya menjadi seorang yang bijaksana serta mengingatkan apa yang akan terjadi. Dengan demikian ia tidak akan melakukan suatu urusan kecuali dengan cara yang baik. Allahu a’lam. (lihat Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/324-327).

Kenyataan pahit yang dialami JK yang telah minta dukungan kepada aliran sesat dan akibatnya keok itu seharusnya tidak perlu diulangi lagi. Namun sebaliknya, justru JK bukan hanya akrab denga aliran sesat LDII, namun bahkan bertandang membela aliran sangat sesat menyesatkan yakni Ahmadiyah. Sampai-sampai Jusuf Kalla berupaya menggagalkan pelarangan Ahmadiyah yang sudah akan diumumkan oleh Departemen Agama, Kejaksaan Agung, dan Polri tahun 2008.

SI Online menyoroti, dalam kasus Ahmadiyah,” tulis Andina Dwifatma dalam buku “Cerita Azra; Biografi Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra”, halaman 124 yang diterbitkan Pernerbit Erlangga pada 2011 lalu.

“Pada suatu pagi, terdengar kabar bahwa tiga pihak, Departemen Agama, Kejaksaan Agung dan Polri sepakat memaklumkan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang,” lanjut Andina di halaman yang sama.

Mendengar berita itu, Mardi, langsung datang ke ruang kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menyampaikan perkembangan ini.

Atas laporan Mardi, tulis Andina, Wapres langsung menelpon petinggi-petinggi terkait, dan juga Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, untuk menyatakan bahwa kesepakatan menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang adalah melanggar konstitusi.

Menurut Azuymardi, jika Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi ilegal, maka para anggota atau jemaahnya boleh diperlakukan seperti anggota PKI pasca persitiwa 30 September 1965. “Ini jelas melanggar UUD 1945 dan HAM.”

Akhirnya, pemerintah benar-benar tidak secara tegas melakukan pelarangan dan pembubaran terhadap organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) seperti tuntutan umat Islam Indonesia saat itu.

“Pada akhirnya maklumat tidak jadi diberlakukan…”- See more at: http://www.nahimunkar.com/jusuf-kalla-dan-azra-pembela-aliran-sesat/#sthash.87RAp3zY.dpuf

Di samping JK menggagalkan pelarangan Ahmadiyah, masih pula menganggap bahwa sesatnya syiah itu hanya isu. Padahal sesatnya syiah sudah difatwakan oleh MUI Jawa Timur, dan dikuatkan serta dinilai sah oleh ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin.

Nasihat dari Rasulullah, “Seorang mukmin tidak akan terkena sengatan dua kali dalam satu lubang”  itu tampaknya tidak digubris oleh JK, bahkan diulangi lagi mencawapreskan diri mendampingi Capres Jokowi yang diusung PDIP. Dan kemungkinan akan keok lagi. wallahu a’lam.

(Hartono Ahmad Jaiz)

 

Visited 374 times, 1 visit(s) today

Leave a Reply

*