JAKARTA (Jurnalislam.com) “Salah satu organisasi resmi Syi’ah di Indonesia, Ahlul Bait Indonesia (ABI) siang tadi menggelar Muktamar ke-II di Auditoriium KH. M. Rasjidi gedung Kementerian Agama RI. Menanggapi acara tersebut, Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) melalui pernyataannya memandang bahwa Kemenag secara tidak langsung telah melegalkan Syi’ah di Indonesia.
Berikut pernyataan MIUMI yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Jum’at (14/11/2014) selengkapnya.
Ahlul Bait Indonesia (ABI) adalah salah satu organisasi resmi Syiah di Indonesia yang telah banyak melakukan penyesatan kepada umat Islam, salah satunya adalah terbitnya buku, “Buku Putih Mazhab Syiah Menurut Ulama Syiah yang Muktabar, Sebuah Uraian untuk Kesepahaman demi Kerukunan Umat Islam, Jakarta, 2012”. Dalam buku tersebut, sedikitnya, terdapat beberapa poin penyesatan, antara lain:
