Syekh al-Adawi: pelaku pemerkosaan di tahanan mesir harusnya disalib….!

had al-Hirabah untuk pemerkosa di dalam penjara/tahanan!
Syekh Salamah Abdul Qawiyya menelpon Syaekh al-Allamah Mushthafa al-Adawi via channel Rabi’ah.
dalam pembicaraan itu Syaikh al-Adawi menegaskan bahwa pemerkosaan yang terjadi di tahanan-tahanan mesir adalah satu kejahatan yang biadab, beliau mengajak untuk menerapkan hukuman hirabah atas pelaku pemerkosaan tersebut.
hukuman hirabah disebutkan oleh Allah dalam QS al-Maidah 33:

أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذابٌ عَظِيمٌ

jadi pelakunya harus dibunuh, atau disalip atau dipotong tangan dan kaki secara silang atau dibuang!

saksikan videonya:

Visited 454 times, 1 visit(s) today

Leave a Reply

*