Khusus Untuk Pemuda Syiah (bag. 8)

(189 PERTANYAAN YANG DAPAT MENUNTUN MEREKA KEPADA AGAMA NABI -Shalallahu alaihi wasalam- DAN AHLUL BAIT)
OLEH:
Sulaiman ibn Shalih al-Kharasyi
diterjemah dan disajikan oleh Abu Hamzah al-Sanuwi

8. Al Kulaini di dalam kitab Al Kafi menyebutkan, “Bahwa para imam mengetahui kapan mereka akan mati dan bahwa mereka tidak mati kecuali karena kehendak mereka sendiri.”1 Sementara Al Majlisi di dalam kitabnya Biharul Anwar menyebutkan suatu hadits yang berbunyi, “Tidak ada seorang pun imam melainkan ia mati terbunuh atau diracun.”2

Jika seorang imam mengetahui perkara ghaib seperti disebutkan oleh Al Kulaini dan Al Hurr Al Amili, maka tentunya dia akan mengetahui makanan dan minuman apa yang akan disuguhkan kepadanya. Jika makanan tersebut diberi racun, maka dia akan mengetahui racun yang ada di dalamnya sehingga ia bisa menjauhinya. Jika dia tetap menyantapnya, berarti dia mati bunuh diri, karena dia tahu bahwa makanan tersebut diberi racun, dengan begitu berarti dia membunuh dirinya sendiri. Padahal Nabi s telah memberitahukan bahwa orang yang bunuh diri berada di neraka. Lalu apakah kelompok Syi’ah rela hal ini terjadi pada imam-imam mereka?

9. Al Hasan bin Ali d mengalah dan menyerahkan kekuasaannya kepada Muawiyah d pada saat banyak dukungan dan bala tentara berkumpul di sekelilingnya, sehingga memungkinkan bagi dirinya untuk melanjutkan peperangan. Tetapi pada sisi yang berlawanan, saudaranya Al Husain d tetap keluar dengan sedikit pasukan dan penolong untuk menghadapi Yazid, padahal pada saat itu mungkin sekali bagi dirinya untuk memilih perdamaian.

Dengan demikian, keduanya tidak lepas dari kemungkinan bahwa salah satunya berada di atas kebenaran dan yang lain berada di atas kebatilan. Karena jika pengunduran diri Al Hasan yang mermiliki kemampuan untuk melanjutkan perang itu benar, maka keluarnya Husain (untuk menjadi pemimpin) dalam keadaan tidak memiliki kekuatan padahal mungkin untuk berdamai itu adalah batil. Sebaliknya jika keluarnya Al Husain dengan kelemahan yang ada pada dirinya dianggap benar, maka pengunduran dan sikap mengalah Al Hasan dengan kekuatan yang dimilikinya adalah batil.

Pilihan ini memaksa kelompok Syi’ah pada posisi yang sangat sulit. Karena jika mereka mengatakan, bahwa keduanya berada di atas kebenaran, berarti mereka menggabungkan antara dua hal yang berlawanan, dan perkataan ini menghancurkan dasar keyakinan mereka. Dan jika mereka mengatakan pilihan Al Hasan salah, berarti mereka harus mengatakan bahwa keimaman Al-Hasan batil, sedangkan batilnya keimaman dirinya berarti pula membatalkan keimaman dan kema’shuman ayahnya, karena dia telah mewasiatkan (jabatan itu) kepadanya, seorang imam yang ma’shum tidak akan mewasiatkan kecuali kepada seorang imam yang ma’shum seperti dirinya sesuai madzhab mereka.

Jika mereka mengatakan pilihan Al Husain yang salah, berarti mereka harus mengatakan bahwa keimaman Al-Husain dan kema’shuman dirinya batal, dan batilnya keimaman dirinya berarti batal pula keimaman dan kema’shuman seluruh anak dan keturunannya, karena Al-Husain merupakan dasar (asal muasal) keimaman mereka karena dari nasabnyalah imamah itu berlangsung turun temurun. Jika asal muasalnya sudah salah (tidak benar), otomatis seluruh cabang-cabangnya juga salah.

1 Lihat: Ushulul Kafi karya Al Kulaini (1/ 258) dan kitab Al Fushul Al Muhimmah karya Al Hurr Al Amili (hal. 155).

2 (43/ 364).

(Visited 1 visits today)

Leave a Reply

*