Khusus Untuk Pemuda Syiah (bag. 7)

Khusus Untuk Pemuda Syiah (bag. 7)

(189 PERTANYAAN YANG DAPAT MENUNTUN MEREKA KEPADA AGAMA NABI SAW DAN AHLUL BAIT)
OLEH
Sulaiman ibn Shalih al-Kharasyi
diterjemah dan disajikan
oleh Abu Hamzah al-Sanuwi

6. Kelompok Syi’ah mengklaim bahwa Fatimah -Radhiallahuanha- yang merupakan darah daging Nabi –Shalallahu alaihi wasalam- telah dihinakan di masa Abu Bakar –Radiallahuanhu-, dipatahkan tulang rusuknya, hendak dibakar rumahnya serta digugurkan janinnya yang mereka namai Al-Muhsin.
Pertanyaan: Di manakah Ali saat itu semua terjadi? Mengapa diam saja tidak menuntut haknya, padahal dia adalah seorang pemberani yang pantang mundur?


7. Kita mendapatkan banyak diantara para pembesar sahabat yang menjalin hubungan pernikahan dengan keluarga Nabi –Shalallahu alaihi wasalam- dan menikah dengan mereka, begitu pula sebaliknya, terutama dua orang syaikh dari mereka (Abu Bakar dan Umar), sebagaimana hal itu disepakati oleh para ahli sejarah dan perawi hadits, baik dari kalangan sunni atau kelompok Syi’ah.
Karena Nabi –Shalallahu alaihi wasalam-:
– Menikah dengan Aisyah binti Abi Bakar –Radhiallahuanhuma-.
– Menikah dengan Hafshah binti Umar –Radhiallahuanhuma- .
– Menikahkan kedua puteri beliau (Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum) dengan khalifatur Rasyid ketiga, seorang yang dermawan dan pemalu yaitu Utsman bin Affan -Radhiallahuanhu-, yang karenanya dia dijuluki Dzun Nuraini (seorang yang memiliki dua cahaya).
Kemudian anaknya yang bernama Aban bin Utsman menikah dengan Ummu Kultsum binti Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib.
Marwan bin Aban bin Utsman juga menikah dengan Ummul Qasim binti Al Hasan bin Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib.
Lalu Zaid bin Amr bin Utsman menikah dengan Sakinah binti Al Husain.
Dan Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan menikah dengan Fatimah binti Al Husain bin Ali.
Kita cukup dengan menyebutkan tiga khalifah dari kalangan para sahabat, tanpa menyebutkan sahabat yang lain, yang mereka juga memiliki hubungan pernikahan (perbesanan) dengan ahlul bait, untuk menjelaskan bahwa ahlul bait juga mencintai mereka, karena itulah, terjadi hubungan pernikahan ini dan berbagai hubungan yang lain.
1
Demikian pula, kita dapatkan bahwa ahlul bait memberi nama anak-anak mereka dengan nama-nama para sahabat Nabi –Shalallahu alaihi wasalam- , seperti disepakati oleh para ahli sejarah dan perawi hadits, baik dari kalangan kalangan sunni atau Syi’ah.
Inilah Ali –Radhiallahuanhu- sebagaimana disebutkan di dalam beberapa sumber rujukan Syi’ah, memberi nama salah seorang anaknya dari pernikahannya dengan Laila binti Mas’ud Al-Hanzhaliyyah dengan nama Abu Bakar. Dan Ali adalah orang yang pertama kali di kalangan Bani Hasyim yang memberi nama anaknya dengan nama Abu Bakar.
2
Demikian pula, Al Hasan bin Ali memberi nama anak-anaknya: Abu Bakar, Abdurrahman, Thalhah dan Ubaidillah.
3
Dan juga Al Hasan bin Al Hasan bin Ali.
4
Serta Musa Al Kazhim memberi nama puterinya dengan Aisyah.
5
Bahkan ada di antara ahlul bait yang diberi kunyah (nama panggilan) dengan Abu Bakar, bukan nama baginya, seperti: Zainul Abidin bin Ali
6 dan Ali bin Musa (Ar Ridha).7
Sedangkan orang yang memberi nama anaknya dengan nama Umar –Radhiallahuanhu-, di antaranya Ali –Radhiallahuanhu-, dia memberi nama anaknya Umar Al Akbar dari istrinya yang bernama Ummu Habib binti Rabi’ah dan dia terbunuh di Al-Thaf bersama saudaranya Al Husain –Radhiallahuanhu- . Dan yang lain yaitu Umar Al Ashghar dari istrinya yang bernama Ash Shahba At Taghlabiyyah. Anak yang terakhir ini diberi umur panjang sesudah saudaranya yang lain, sehingga bisa mewarisi mereka.
8
Demikian pula Al Hasan bin Ali memberi nama kedua anaknya: Abu Bakar dan Umar.
9
Demikian pula Ali bin Al Hasan bin Ali.
10
Demikian pula Zainul Abidin.
Demikan pula Musa Al Kazhim.
Demikan pula Al Husain bin Zaid bin Ali.
Demikian pula Ishaq bin Al Hasan bin Ali bin Al Hasan.
Demikian pula Al Hasan bin Ali bin Al Hasan bin Al Husain bin Al Hasan.
Dan banyak lagi, tetapi kita cukup menyebutkan sejumlah nama di atas dari kalangan pembesar dan pendahulu ahlul bait karena khawatir berkepanjangan.
11
Adapun orang yang memberi nama puterinya dengan Aisyah, di antaranya adalah: Musa Al Kazhim
12 dan Ali Al Hadi.13
Dan kita cukup menyebutkan Abu Bakar dan Umar serta Ummul mukminin Aisyah –Radhianllahuanha-.

1 Barangsiapa ingin penjelasan lebih tentang pembahasan hubungan pernikahan para sahabat dengan ahlul bait, maka silahkan merujuk kepada kitab “Ad Dur Al Mantsur minTuratsi Ahlil Bait” karya Al Faqih Al Imami Alauddin Al Madrasi, di dalamnya tedapat kekayaan dan tambahan dari apa yang telah kami sebutkan.

2 Lihat: Al Irsyad karya Al Mufid (hal. 354), Muqatil Ath Thalibiyyin karyaAbul Faraj Al Ashbahani Asy Syi’I (hal. 91) dan Tarikh Al Ya’qubi Asy Syi’I (2/ 213).

3 At Tanbih wal Irsyad karya Al Mas’udi Asy Syi’I (hal. 263).

4 Muqatil Ath Thalibiyyin karyaAbul Faraj Al Ashbahani Asy Syi’I (hal. 188) cetakan Daar Al Ma’rifah.

5 Kasyful Ghummah karya Al Arbili (3/ 26)

6 Kasyful Ghummah karya Al Arbili (3/ 26)

7 Muqatil Ath Thalibiyyin karyaAbul Faraj Al Ashbahani Asy Syi’I (hal. 561- 562) cetakan Daar Al Ma’rifah.

8 Lihat: Al Irsyad karya Al Mufid hal. 354, Mu’jam rijalul Hadits karya Al Khu’I (13/ 51), Muqatil Ath Thalibiyyin karyaAbul Faraj Al Ashbahani Asy Syi’I hal84 cetakan Beirut. Umdatuth Thalib, hal. 361 cetakan An Najaf, Jala’ul Uyun hal. 570.

9 Al Irsyad karya Al Mufid hal. 194, Muntahal Aamal jld. 1 hal. 240, Umdatuth Thalib hal.81, Jala’ul Uyun karya Al Majlisi hal. 582, Mu’jam Rijalul hadits karya Al Khu’I jld. 13 hal. 29, no. 8716, Ksayful Ghummah (2/ 201)

10 Al Irsyad karya Al Mufid (2/ 155) dan Kasyful Ghummah (2/ 294).

11 Penjelasan tentang hal itu ada di kitab Muqatil Ath Thalibiyyin dan sumber-sumber imamiyah lainnya, sebagai contoh lihat, Ad Dur Al Mantsur karya Alauddin Al Madrasi hal. 65- 69.

12 Al Irsyad hal. 302, Al Fushul Al Muhimmah 242, Kasyful Ghummah (3/ 26).

13 Al Irsyad karya Al Mufid (2/ 312).

 

(Visited 1 visits today)

Leave a Reply

*