DUMA MENYETUJUI UNDANG-UNDANG ” PENODAAN AGAMA “

Rabu, 22 Mei, 2013
RUSSIA-US-POLITICS-CHILDREN-ADOPTION
GenSyiah: Parlemen Duma Rusia, Selasa 21 Mei 2013, secara mayoritas telah menetapkan undang-undang yang akan menjatuhkan hukuman penjara maksimal 3 tahun, pada orang yang dihukum karena menghina agama.
Pelulusan undang-undang ini ada di Majelis Rendah , Parlemen Rusia di pembacaan kedua yang meyakinkan diantara tiga bacaan dari RUU, sebagai reaksi terhadap aksi protes tahun lalu oleh band ” Posey Rayut ” yang menkritisi Kremlin , yang menyanyikan lagu kritis terhadap pemerintah dan Gereja Ortodoks di Katedral ” Christ the Redeemer ” di Moskow.

Mikhail Markelov , dari partai yang berkuasa “Rusia Bersatu” , yang membela RUU, mengatakan kepada kantor berita “Itar – Tass” , bahwa Serangan terhadap penganut aliran dan gereja-gereja Ortodoks dan makam-makam mereka , semakin meningkat setelah kontroversi yang dihembuskan oleh ” Posey Rayut . ”

Namun, sekertaris Hak Asasi Manusia di Rusia , Vladimir Lukin , mengkritik RUU itu dengan mengatakan bahwa tidak perlu merinci undang-undang untuk menyesuaikan dengan keinginan satu kelompok sosial .

para penentang undang-undang Kremlin itu mengkritik bahwa RUU itu sebagai langkah lain oleh pemerintah untuk menekan masyarakat sipil

(Visited 1 visits today)

Leave a Reply

*