Di EGYNews.net diberitakan materi-materi undang-undang Mesir yang telah disingkirkan oleh pemerintahan kudeta. Diantara yang dibuang adalam materi ke 44 yang berisi “dilarang berbuat buruk (melecehkan) atau menyindir Rasul dan Nabi semuanya.
Sementara al-Ahram memberitakan bahwa seorang ikhwan di ismailiyyah ditangkap, dia membawa sedang membawa foto-foto yang menghina Sisi dan foto-foto obama dengan seragam fir’aun.
Jadi disimpulkan:
Di negri al-Azhar
Tidak dilarang menghina dan melecehkan para Rasul dan Para Nabi
Tapi dilarang menghina dan melecehkan jenderal al-Sisi
La hawla wala quwwata illa billah
(Visited 1 visits today)