Sebagian besar berada di luar negeri dan disebut ‘dapat menentang keputusan tersebut’.
Suara.com – Pemerintahan Sunni Bahrain, pada Sabtu (31/1/2015), telah mencabut kewarganegaraan 72 orang, yang dinilai terbukti merugikan kepentingan kerajaan saat dilanda kerusuhan besar oleh warga Syiah sejak 2011.
Kantor berita resmi BNA mengatakan, kewarganegaraan puluhan orang itu dicabut melalui surat keputusan, sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketenangan, serta melawan ancaman teroris. BNA menerbitkan daftar nama 72 orang yang dijatuhi hukuman yang diadopsi Kementerian Dalam Negeri dan disetujui oleh Kabinet Bahrain itu.
“Prosedur hukum yang tepat akan diambil oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan keputusan ini,” ungkap pihak pemerintah Bahrain.
Menteri Informasi Bahrain, Isa Abdulrahman al-Hammadi, mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka yang dicabut kewarganegaraannya “berada di luar negeri dan dapat menentang keputusan itu secara hukum”.
“Mereka tidak mewakili kelompok teroris tunggal,” tambahnya, sembari menunjukkan bahwa mereka yang masuk dalam daftar itu tidak termasuk dalam salah satu denominasi Muslim tunggal.
Di antara alasan pengambilan keputusan itu, Hammadi menyebut, antara lain adalah “keanggotaan sel dan kelompok teroris”, “pembiayaan tindakan teroris”, “hasutan untuk perubahan rezim melalui kekuatan”, serta “menyebarkan ideologi menyimpang” yang merujuk pada kelompok ekstremis Islam.
Ini merupakan jumlah terbesar warga Bahrain yang akan kehilangan kewarganegaraan mereka sejak undang-undang disahkan pada tahun 2013 terkait hukuman atas mereka yang terlibat aksi “terorisme”. Terkait hal ini, Al-Wefaq, kelompok oposisi utama Kerajaan Suriah, mengecam langkah pencabutan kewarganegaraan dan menyebutnya sebagai “senjata” yang digunakan oleh rezim untuk menghukum lawan.
“Sebagian besar dari mereka yang kehilangan kewarganegaraan adalah lawan di pengasingan,” ungkap sebuah pernyataan Al-Wefaq, seraya memperkirakan bahwa sekitar 50 aktivis oposisi telah mengatakan mendukung “transisi demokrasi di Bahrain”.
Pihak Al-Wefaq juga menyebut bahwa daftar ini juga memasukkan nama-nama “pejuang asing yang diduga memiliki hubungan dengan Daesh (singkatan bahasa Arab untuk kelompok Negara Islam)”. Pemimpin Al-Wefaq sendiri, Sheikh Ali Salman, ditangkap pada akhir Desember lalu, dan saat ini sedang diadili dengan tuduhan berusaha menggulingkan rezim. [Antara/AFP]
http://www.suara.com/news/2015/02/02/040015/buntut-kerusuhan-bahrain-cabut-kewarganegaraan-72-orang