Abu Hamzah
Gensyiah:
Ahwaz adalah kawasan utara di sepanjang garis pantai teluk Arab. Islam masuk di Ahwaz setelah pasukan Sa’ad ibn Abi Waqqash menang perang melawan Persia di Qadisiyyah pada tahun 636 M. Setelah itu Ahwaz ikut wilayah bashrah hingga tahun 132 H. kemudian menjadi wilayah tersendiri di masa Abbasiyyah dari tahun 132 H hingga 265 H. di akhir masa abbasiyyah , berdirilah keamiran yang banyak di Ahwaz dan yang terbesar adalah imawah bani Asad yang menjadikan Ahwaz sebagai ibukota mereka. Kemudian imarah ini dilemahkan oleh Dinasti Buwaih (Syiah Persia) hingga jatuh dan diganti dengan imarah-imarah lain yang silih berganti.
Kondisi ini terus berlanjut hingga jatuhlah Abbasiyah di tangan Mongol atas pengkhianatan mentri Syiah Ibn Al-Qami tahun 656 H. penduduk Ahwaz terus melawan penjajah Mongol hingga saat mongol melemah mereka berhasil mendirikan imarah oleh Muhammad ibn Falah tahun 844 H dikenal dengan imarah musya’syi’in Arabiyyah.pada waktu itu tidak eksistensi politik Persia di Ahwaz. Tetapi terjadilah sesuatu yang tidak pernah diprediksi oleh orang Ahwaz. Pada tahun 1501 M Ismail Shafawi mendirikan negara Shafawiyyah lalu menyerbu dan menjajah Ahwaz , memasukkan ke dalam wilayah Persia namun diberi nama Arabistan yang artinya negeri Arab. Ini adalah pengakuan Persia sendiri bahwa Ahwaz adalah negeri Arab. Akhirnya Mubarak ibn al-Muththalib al-Musya’syi’I berhasil tahun 1588 M merebut Arabistan kembali dan mengusir Persia keluar dari Arabistan. Namun Persia terus mengincar Arabistan . akhirnya terjadilan beberapa peperangan antara Ahwaz dan Syiah Shafawiyah.
Setelah perjanjian bumi ramawi kedua antara Usmani dan Shafawi pada tahun 1848 maka Ahwaz dimasukkan ke Iran. Hal ini terus berlanjut hingga runtuhlah dinasti usmaniyyah . Akhirnya Inggris dan Perancis membag-bagi wilayah negeri negeri Islam sesuai dengan perjanjian Perjanjian Sykes- Picot Mei 1916 (perjanjian rahasia yang telah dibuat oleh dua orang diplomat iaitu Sir Mark Sykes dan Picot Georges mewakili negara British dan Perancis semasa perang dunia pertama untuk membagi wilayah Turki Usmani apabila sudah berakhir perang dunia pertama). Inggris membiarkan Ahwaz milik Iran karena takut bersekutu dengan Rusia pada waktu itu.
Maka bergeraklah Ridha Bahlawi untuk menguasai, setelah ada kesepakatan dengan Inggris bahwa Inggris akan membiarkan wilayah itu dan tidak melindunginya. Maka pada tahun 1925 M, Ahwaz jatuh ke tangan penjajah Iran.
Semenjak itu sampai hari iini Ahwaz menderita dan berusaha untuk bangkit.
Diantara peristiwa terbaru adalah Wakil Bahrain MP Jamal Hassan Abu Thalib di Markas Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa meminta kepada negara-negara Arab dan lembaga-lembaga internasional, untuk mengambil sikap keras terhadap pelanggaran Iran di wilayah Ahwaz, dan mengakui Ahwaz sebagai sebuah negara Arab.
Abu Hasan mengaku menerima laporan dari Pusat HAM Ahwaz, menegaskan pelanggaran Iran di Ahwaz, diwakili oleh terjadinya sejumlah besar penduduk Ahwazi, yang ditangkap oleh intelijen Iran. Mereka memperoleh penyiksaan yang sadis secara fisik dan psikologis, tanpa ada kesalahan yang mereka laukan, hanya karena mereka adalah orang Arab.
Abu Hasan mengatakan: Dalam laporan ini Pusat Hak Asasi Manusia Ahwaz mencatat pelanggaran Iran terhadap warga Ahwazi, dari penangkapan sewenang-wenang, dan perusakan lingkungan Ahwaz, dan mencegah buruh Ahwazi bekerja di departemen pemerintah, dan menggantinya dengan pekerja Persia, dan meghalangi kaum perempuan dan anak-anak Ahwazi dari hak-hak mereka yang paling dasar sekalipun.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Iran sengaja merusak lingkungan di Ahwaz yang dijajah karena ingin mengubah demografi Arab di Ahwaz, menurut Human Rights Centre Ahwaz
“Abu Hasan juga mengisyaratkan bahwa Di Bahrain tidak ada pelanggaran hak asasi manusia, maka tuduhan orang yang pro-Persia terhadap Bahrain hanyalah upaya untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas di Kerajaan Bahrain.
Saksikan videonya: