Fatwa MUI Pusat Tentang Syiah 1984

 

fatwa muiMajelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil akhir 1404 H/ Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syiah sebagai berikut :

Faham Syiah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus sunnah wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.

Perbedaan itu di antaranya :

1.Syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.

2. Syiah memandang “Imam” itu ma’sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memandang sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).

3. Syiah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.

4. Syiah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan ke-imamah-an adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.

5.Syiah pada umumnya tidak mengakui kekhilafahan Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ ar Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib).

Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah seperti tersebut diatas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan). Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada Umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syiah.

Sumber: Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Dan bagi anda yang ingin mendownload fatwa MUI tentang Syiah tersebut dalam format pdf bisa anda dapatkan disini https://app.box.com/s/sod700xc4qkh7xwaruq8(iz)

sumber : http://koepas.org/index.php/datfak/798-fatwa-mui-pusat-tentang-syiah-1984

Visited 359 times, 1 visit(s) today

Leave a Reply

*